Pilihan cerdas akan menyelamatkan republik ini dari polarisasi dan disintegrasi bangsa.
Banda Aceh (ANTARA) - Sivitas Akademika Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Aceh menyerukan pemerintah menangkap suara kebatinan bangsa yang menginginkan bersikap netral pada Pemilu 2024.

"Bersikap netral, menjaga pranata hukum dan pemerintahan hingga jajaran terendah, agar tidak terjebak sikap partisan pada Pemilu 2024 ini," kata Koordinator Deklarasi Kamaruddin Hasan, di Lhokseumawe, Senin (5/2), dalam pembacaan maklumat Sivitas Akademika Unimal tentang penyelamatan reformasi dan demokrasi nasional.

Selain itu, akademisi Unimal juga mengharapkan TNI/Polri tetap setia pada NKRI dan menjunjung tinggi kehormatan negara, bangsa dengan menjaga sekuat mungkin keamanan dan pertahanan nasional.

"Hal ini sesuai dengan sumpah jabatan polisi dan prajurit Sapta Marga sebagai patriot dan pembela ideologi negara," ujarnya.

Kemudian, mengharapkan kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu beserta jajaran di bawahnya hingga level ad hoc untuk bekerja secara profesional dan adil.

Sesuai dengan harapan KPU menjadikan “Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa” dan tagline Bawaslu “Menegakkan keadilan Pemilu”.

Kamaruddin juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Aceh untuk menjaga suasana kondusif, dengan terus menyerukan semangat penyelamatan reformasi dan demokrasi yang telah menjadi cita-cita reformasi 1998.

"Cita-cita reformasi terlalu mahal untuk digadaikan demi kepentingan pragmatis Pemilu 2024. Jangan lagi mundur ke belakang dan perkuat sendi kebangsaan dengan nilai demokrasi yang kita gali dari nilai Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Akademisi Unimal juga berharap para rektor seluruh Indonesia, baik kampus negeri maupun swasta untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa, agar dapat memilih secara cerdas dan bertanggung jawab demi kelangsungan demokrasi.

"Pilihan cerdas akan menyelamatkan republik ini dari polarisasi dan disintegrasi bangsa," ujarnya.

Selanjutnya, diharapkan kepada masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak pilih pada Pilpres dan Pileg 2024 secara mandiri dan sesuai dengan hati nurani.

"Tidak ada seorang pun yang berhak mengatur dan menggiring pilihan, karena hal itu tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang kita perjuangkan dan nilai-nilai Pancasila yang kita anut," demikian Kamaruddin.
Baca juga: Ombudsman Banten awasi netralitas ASN di Pemilu 2024
Baca juga: Dekan Fisipol UGM: Petisi kampus pengingat agar pemilu 2024 demokratis

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024