Kami akan terus patroli pengawasan politik uang pada masa tenang
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI meminta warga melapor jika menemukan politik uang menjelang masa tenang pemilu dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban.

"Kami akan terus patroli pengawasan politik uang pada masa tenang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Benny menuturkan jika menemukan oknum partai politik maupun calon legislatif (caleg) yang melakukan politik uang maka bisa saja mereka dilaporkan secara pidana.

"Jika ditemukan silakan dilaporkan melalui pusat WhatsApp  Bawaslu DKI yang ada di website," tuturnya.

Adapun warga yang ingin melapor juga bisa menghubungi nomor pengaduan WhatsApp Bawaslu DKI di 0821-2312-3336.

Selain itu, untuk warga wilayah kota/kabupaten bisa menghubungi melalui nomor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu (0812 9256 6526), Bawaslu Kota Jakarta Pusat (0811 1901 5000), dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan (0896 3719 7998).

Bawaslu Kota Jakarta Utara (0811 1001 1146), Bawaslu Kota Jakarta Timur (081 769 769 90), dan Bawaslu Kota Jakarta Barat (0895 0963 1011).

Selain itu, dia juga menyoroti jika terjadi pelanggaran pada proses pungut hitung, maka masyarakat juga bisa melapor kepada pengawas TPS.

"Penyelenggara pemilu yang memanipulasi suara bisa dikenai pidana pemilu," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada peserta politik untuk segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan tidak melakukan kampanye saat masa tenang nanti.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menelusuri dugaan tiga pelanggaran kampanye menjelang Pemilu 2024.

"Ini semua masih ditelusuri, kalau memang nanti dugaan pelanggaran dan bukti-buktinya kuat, tentu kami akan tindak dengan tegas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Baca juga: Bawaslu DKI berharap mahasiswa awasi Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu DKI tertibkan APK yang berada di jalan layang hingga JPO
Baca juga: Bawaslu DKI tertibkan 11.949 APK demi terciptanya pemilu yang kondusif

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024