Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mencatat sebanyak 117.754 warga daerah lain mencoblos di DKI Jakarta melalui mekanisme pindah memilih untuk memastikan hak suara pada Pemilu 2024.

"Per Rabu pukul 08.35 WIB, ada sejumlah 117.754 pemilih yang melakukan pindah masuk ke DKI Jakarta," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah usai rapat persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Rabu.

Fahmi menuturkan kini pihaknya menyusun daftar pemilih tambahan (DPTb) yang pindah memilih. Khususnya hari ini yang merupakan layanan terakhir pindah pemilih bagi empat kategori tertentu hingga pukul 23.59 WIB.

Empat kategori itu, yakni memiliki alasan pindah pemilih, yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan.

Untuk kategori pindah pemilih lantaran bertugas di tempat lain diwajibkan membawa KTP dan surat resmi dari instansi yang mempekerjakan dilengkapi tanda tangan dan stempel basah.

Baca juga: Kemenkumham DKI siapkan 56 TPS khusus di lapas dan rutan
Baca juga: KPU DKI gandeng Kanwil Kemenkumham pastikan kesiapan TPS di rutan


Kategori menjalani rawat inap atau sakit disertai bukti dukung KTP dan surat dari rumah sakit yang menjelaskan yang bersangkutan dirawat pada 14 Februari 2024.

Lalu, kategori tertimpa bencana dengan bukti dukung KTP dan surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lurah atau pemberitaan media massa.

Terakhir, kategori menjadi tahanan rutan atau lapas dengan bukti dukung KTP dan surat pernyataan dari kepala lembaga pemasyarakatan, kepala rutan atau kepala tahanan.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024