Beijing (ANTARA) - Baru-baru ini, sebuah bejana ritual perunggu kuno yang hilang di luar negeri setelah dicuri 40 tahun lalu akhirnya berhasil dibawa pulang, lapor Administrasi Warisan Budaya Nasional (NCHA), pada Rabu. Bejana perunggu yang diberi nama "Feng Xingshu Gui" itu diklasifikasikan sebagai peninggalan budaya tingkat tinggi negara. Bejana tersebut digali pada 1978 di sebuah situs arkeologi yang berasal dari akhir era Dinasti Zhou Barat (1046-771 SM) di Famen yang terletak di Kota Baoji, Provinsi Shaanxi, China barat laut.   Meski demikian, bejana tersebut dicuri pada November 1984, dan upaya pencarian serta pengembaliannya terus dilakukan sejak saat itu. Pada Januari 2023, prosedur pemulangan diprakarsai oleh NCHA menyusul informasi kemunculan perunggu tersebut di New York, Amerika Serikat.

Pemegang peninggalan tersebut saat itu, Raymond King, dan ibunya setuju mengembalikan artefak itu tanpa syarat kepada pemerintah China setelah mengetahui kisah di baliknya, jelas NCHA.

NCHA menjanjikan upaya lebih lanjut untuk melindungi, mempelajari, memublikasikan, dan memamerkan peninggalan budaya yang relevan di masa depan. 




 

Pewarta: Xinhua
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024