Pembebasan sandera adalah kewajiban negara.
Jakarta (ANTARA) - Pemerhati politik dan hak asasi manusia (HAM) Papua Amiruddin al-Rahab memandang perlu pembentukan tim negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens, karena penyanderaan telah terjadi setahun.

Menurut dia, tim negosiasi tersebut bisa melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh.

"Pembebasan sandera adalah kewajiban negara. Oleh karena itu, Presiden perlu segera menunjuk seseorang untuk memimpin tim pembebasan, sekaligus juga memperbaiki kondisi di wilayah Papua Pegunungan demi pemilu bisa berjalan damai," ujar Amiruddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Amiruddin menilai peristiwa penyanderaan tersebut kurang mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Padahal, penyanderaan dalam perspektif HAM merupakan pelanggaran yang serius karena merampas kebebasan seseorang secara paksa sehingga pembebasan sandera merupakan tanggung jawab negara.

Selain itu, lanjut Amiruddin, kelompok bersenjata yang menyandera korban juga harus mau membuka diri untuk melepaskan pilot demi kemanusiaan.

Menurut di, makin lama pilot disandera akan makin situasi buruk. Hal ini akan merugikan masyarakat di daerah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dan sekitarnya.

Phillip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru bahwa Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan sandera pilot Mark Mehrtens dengan menekankan pendekatan persuasif kepada KKB.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa upaya pembebasan kapten pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru tersebut disampaikan Menlu Retno Marsudi kepada Menlu Selandia Baru melalui sambungan telepon sembari membahas berbagai aspek bilateral.

Menlu Retno juga memberikan jaminan bagi Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta untuk mendapatkan akses kekonsuleran.

Baca juga: Menlu : RI gunakan pendekatan persuasif bebaskan pilot Selandia Baru
Baca juga: Polda Papua: KKB terindikasi akan sandera istri pilot Selandia Baru

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024