Jayapura (ANTARA) - Komnas HAM Papua menyatakan, proses pembebasan sandera berkebangsaan Selandia Baru hingga kini masih terus dilakukan

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frists Ramanday kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk membebaskan sandera yang sudah hampir empat bulan sejak ditawan tanggal 7 Februari lalu.

Memang sudah cukup lama sehingga pihaknya mengkhawatirkan kondisi fisik maupun psikis sandera.

"Komnas HAM akan berupaya membantu agar proses pembebasan yang saat ini sedang berlangsung dapat segera terwujud," kata Frits Ramanday.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz dalami lokasi penahanan pilot Susi Air di Nduga

Baca juga: Kapolda apresiasi tokoh agama bantu TNI-Polri bebaskan sandera


Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua itu mengatakan waktu penyanderaan yang sudah lebih dari tiga bulan itu sudah melanggar HAM.

Ini waktu yang sangat lama sehingga Komnas HAM mendorong agar KKB pimpinan Egianus Kogoya segera menunjuk siapa negosiator di  tingkat lokal agar proses negosiasi dapat berjalan sehingga pilot Philip Mark Mehrtens dibebaskan .

Komnas HAM aktif komunikasi dengan semua komponen dan beberapa pesan kemanusiaan sudah dikirim ke Egianus

TNI dan Polri juga sudah mulai mengubah pendekatan sehingga upaya negosiasi itu cepat dilakukan, kata Frits Ramanday.

KKB pimpinan Egianus Kogoya selain menyandera pilot Philip Mark Mehrtens juga membakar pesawat milik Susi Air yang sebelumnya dikemudikannya.*

Baca juga: Danrem: Pencarian pilot Susi Air dipusatkan di Nduga

Baca juga: Penegakan hukum dan upaya pembebasan pilot Selandia Baru dari KKB

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023