Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua meminta Kapolda Papua melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual yang mengakibatkan dua perempuan IS dan AK meninggal dunia Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 11 Oktober 2023.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan proaktif atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap kedua korban tersebut.

"Untuk itu kami juga meminta kepada Bupati Yahukimo agar aktif mendorong, mengupayakan dan menciptakan situasi kondusif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait," katanya.

Menurut Ramandey, pihaknya juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo agar memperbaiki tata kelola penanganan pengungsi dan memberi perhatian penuh terhadap layanan pemenuhan kebutuhan dasar termasuk di dalamnya menyediakan penampungan sementara yang layak bagi pengungsi internal.

"Kami mendesak KKB untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan tidak menjadikan warga sipil biasa terutama kaum perempuan sebagai sasaran atau objek kekerasan," ujarnya.

Dia menjelaskan kedua korban tersebut merupakan bagian dari kelompok pengungsi internal akibat kekerasan bersenjata antara TNI dan Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai sejak 21 Agustus 2023.

Dia menambahkan pada 2023 Komnas HAM perwakilan Papua mencatat lima pengaduan akibat kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Yahukimo yakni kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB terhadap tim patroli Kodim 17/15 Yahukimo pada 1 Maret 2023

Selanjutnya kasus pembunuhan dua warga Toraja yang diduga dilakukan oleh KKB pada 30 April 2023 dan kontak tembak antara TNI dan KKB yang menyebabkan lima orang meninggal dunia di Kali Braza, Distrik Dekai pada 14 September 2023.

Kemudian kata dia, kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan yakni IS dan Ak pada 11 Oktober 2023 dan kasus kekerasan terhadap para penambang yang diduga dilakukan oleh KKB di Kali I, Distrik Seredala, Senin 16 Oktober 2023 yang menyebabkan tujuh korban meninggal dunia dan tujuh orang terluka.

Baca juga: Komnas HAM dan mahasiswa diskusikan dampak kekerasan di Papua

Baca juga: Komnas HAM: Upaya pembebasan pilot Selandia Baru terus dilakukan

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023