"Sehingga posko pengaduan yang dibuka tersebut untuk memantau pelaksanaan pemilu sebab sangat berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara terutama bagi kelompok rentan," katanya.
Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua membuka posko pengaduan pemilu bagi masyarakat di daerah itu yang merasa terabaikan dan dilanggar hak asasinya terkait dengan pemilu.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Selasa, mengatakan situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024 menjadi perhatian Komnas HAM sehingga pihaknya telah menentukan program strategis untuk kemajuan hak asasi manusia pada enam provinsi di Tanah Papua seperti pengawasan pemilu.

"Sehingga posko pengaduan yang dibuka tersebut untuk memantau pelaksanaan pemilu sebab sangat berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara terutama bagi kelompok rentan," katanya.

Menurut Ramandey, potensi kekerasan di beberapa wilayah yang menjadi basis kelompok sipil bersenjata juga menjadi perhatian pemantauan Komnas HAM.

"Kami terus memantau wilayah yang menjadi basis dari kelompok sipil bersenjata karena itu sangat berpotensi terjadi kekerasan," ujarnya.

Dia menjelaskan tidak hanya itu potensi konflik pada pemilihan anggota legislatif juga harus di pantau antara orang asli Papua dan non Papua pasca pemilihan anggota legislatif.

Dia menambahkan kesiapan penyelenggara pemilu 2024 di Papua sangat penting untuk dipantau baik tahapan, pemilihan maupun pasca pemilihan.

"Kami berharap seluruh masyarakat di Tanah Papua bersama-sama menyukseskan pemilu damai," katanya.

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024