Apresiasi saya atas pelaksanaan entry meeting lebih awal, sehingga Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan perbaikan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta untuk mengawal pengelolaan keuangan agar akuntabel dan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik.
 
Terkait hal itu Pemprov DKI Jakarta dan BPK menyelenggarakan rapat awal (entry meeting) terkait pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2023.
 
"Apresiasi saya atas pelaksanaan entry meeting lebih awal, sehingga Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan perbaikan atas penyajian laporan keuangan tahun 2023," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Heru menyebut Pemprov DKI Jakarta telah melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.

 Upaya tersebut di antaranya penguatan sistem pengendalian Internal, mengulas (me-rewiew) laporan keuangan berbasis risiko, percepatan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI, dan pengamanan aset daerah.
 
Heru berharap agar jajarannya terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari BPK RI. Jajaran Pemprov DKI juga diharapkan dapat terus kooperatif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan.
 
"Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan. Bisa mengedepankan prinsip kerja secara tim, berdedikasi, teliti, dan profesional," jelas Heru.
 
Heru juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta melalui kegiatan pemeriksaan yang profesional dan pemberian rekomendasi yang membangun.
 
Heru memastikan sinergi ini terus terjalin sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta.
 
Sementara itu, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
 
"Ini tahun terakhir dari siklus lima tahunan Pemprov DKI. Karena itu mulai dari tahun ini kita sudah mengevaluasi secara total tentang apa yang dilakukan selama ini oleh pemerintah. Dan kontribusi seperti apa untuk menata keuangan negara di seluruh entitas pemerintahan," kata Ahmadi.
Baca juga: DKI tindak lanjut rekomendasi BPK RI
Baca juga: DKI gandeng BPK wujudkan pengelolaan keuangan yang profesional
Baca juga: Legislator nilai Bank DKI buat terobosan akses keuangan Pulau Seribu

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024