Serang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mendapatkan kuota sebanyak 50 Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori 2 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB).

Formasi CPNS itu terdiri dari 40 kuota untuk guru SD dan 10 kuota untuk guru keterampilan di SMK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Serang Rifah Maftuti di Serang, Kamis, mengatakan 50 kuota itu seluruhnya diperuntukkan untuk formasi guru SD dan SMK seperti keterampilan elektronik, pariwisata, mesin, dan sipil.

Meskipun sudah ada ketetapan untuk 50 CPNS, namun sampai saat ini pihak BKD Kabupaten Serang belum membuka pendaftaran pelamar.

Ia mengatakan untuk saat ini proses mekanisme penerimaan CPNS bukan secara manual melainkan dengan sistem online berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rifah menjelaskan pendaftaran  akan dibuka pada bulan ini dan tahapan seleksi akan dilakukan pada Oktober.

"Kalau daftar sebagai guru SD tentu harus berijazah sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan begitu juga untuk peminat CPNS guru keterampilan di SMK. Kalau syarat lebih spesifiknya akan kami umumkan setelah mendapat Juklak dari kemenPAN-RB. Informasi pendaftaran dapat dilihat di situs KemenPAN-RB, media massa setempat atau juga di situs resmi Pemkab Serang," katanya.

Pewarta: Ridwan Ch
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013