Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pelunasan, maka keberangkatan jamaah ditunda sampai tahun 2025
Baturaja (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengingatkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal daerah itu untuk segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Ogan Komering Ulu (OKU) Abdul Muis di Baturaja, Jumat, mengatakan hingga saat ini dari 295 CJH, termasuk jamaah cadangan yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini, tercatat baru 248 orang yang sudah melunasi Bipih.

"Hingga saat ini baru sebanyak 248 CJH atau sekitar 71 persen yang sudah melunasi Bipih," katanya.

Dia menjelaskan pelunasan Bipih merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para calon haji yang masuk kuota keberangkatan tahun 2024 dengan tenggat waktu hingga 12 Februari 2024.

Baca juga: Kemenag: 147 ribu orang sudah lunasi biaya haji 2024 hingga hari ini

Oleh sebab itu Muis kembali mengingatkan kepada seluruh calon haji untuk segara melunasi Bipih di sejumlah bank yang sudah ditunjuk untuk mencegah penundaan keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini.

"Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pelunasan, maka keberangkatan jamaah ditunda sampai tahun 2025," tegasnya.

Sesuai ketentuan, kata dia, setiap calon jamaah haji diharuskan membayar Bipih sebesar Rp53.943.134 dengan setoran awal Rp25.000.000.

"Pentingnya pelunasan Bipih ini karena menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seluruh calon jamaah haji," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muis pun mengimbau para calon jamaaah haji asal daerah itu untuk tetap menjaga kesehatan agar kondisi tubuh dalam keadaan prima ketika diberangkatkan ke Tanah Suci nanti.

"Tetap ikuti protokol kesehatan yang kami berikan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar sesuai harapan," ujarnya.

Baca juga: Kemenag: Lebih dari 113 ribu orang telah lunasi biaya haji 2024
Baca juga: Keppres BPIH terbit, ini biaya perjalanan haji 2024 per embarkasi


Pewarta: Edo Purmana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024