Bandarlampung (ANTARA News) - Ratusan petani dari 11 desa di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, berkumpul di Halaman PKOR, Way Halim, Bandarlampung, Senin, guna bertolak ke Istana Negara, Jakarta, untuk mengadukan sengketa tanah dengan PT BNIL. Dulmajid (45), warga Desa Purwanegara, Kecamatan Negara Batin, mengatakan aksi mereka menuntut dikembalikannya sertifikat tanah yang telah dipegang perusahaan yang bergerak d ibidang perkebunan kelapa sawit. "Ada perjanjian setelah sembilan tahun, sertifikat akan dikembalikan, tapi hingga kini belum bisa diambil," kata dia, yang menetap di desa itu sebagai transmgran lokal dari Pardasuka, Lampung Selatan tahun 1982. Selain itu, utang petani pemilik tanah untuk modal awal menanam kelapa sawit dari Rp6,8 juta, "membengkak" menjadi hampir Rp16 juta. "Kita yang punya tanah, kok malah utangnya membengkak. Katanya akibat krisis moneter, tapi nggak masuk akal itu," ujarnya mengeluh. Sementara Sigit (22), petani di sana, mengatakan selama sembilan tahun tidak bisa menikmati hasil dari lahan pemberian pemerintah tersebut, dan untuk menghidupi keluarga dengan bekerja sebagai buruh di kebun tebu. "Kami pernah mengadu ke DPRD, baik di Way Kanan maupun di Provinsi Lampung, tapi tidak ada tanggapan yang menggembirakan," kata dia. Karena itu, keberangkatan ke Jakarta untuk meminta Presiden menyelesaikan kasus yang mereka hadapi. Sertifikat tanah itu resmi dan kini dipegang perusahaan sebagai jaminan ketika meminjam uang untuk modal usaha. (*)

Copyright © ANTARA 2006