Kabupaten Asmat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, menyiapkan sejumlah generator sebagai langkah antisipasi distrik atau kecamatan yang tidak teraliri listrik saat pencoblosan dan penghitungan surat suara.

"Di Kabupaten Asmat ini memang ada beberapa daerah yang tidak teraliri listrik, namun kita sudah menyiapkan beberapa generator," kata Ketua KPU Kabupaten Asmat Aloysia Hahare di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Sabtu.

Bahkan, KPU juga menyiapkan beberapa generator di Distrik Agats yang merupakan ibu kota kabupaten tersebut. Antisipasi itu mengingat kondisi aliran listrik yang belum begitu stabil.

Selain itu, beberapa kampung atau desa di Kabupaten Asmat juga menggunakan listrik tenaga surya. Namun, KPU mengkhawatirkan apabila cuaca tidak mendukung (mendung) maka pasokan listrik akan terganggu.

"Ini yang kita khawatirkan. Kalau hujan terus maka aliran listrik yang menggunakan panel surya tentu tidak akan efektif," ujar dia.

Baca juga: KPU Manokwari mulai distribusi logistik ke tiga distrik terjauh

Baca juga: KPU Papua Barat atensi khusus distribusi logistik di empat kabupaten


Aloysia mengatakan pemerintah setempat bersama KPU dan perusahaan listrik negara (PLN) telah melakukan rapat koordinasi agar pasokan listrik saat pencoblosan, dan pasca-pemilihan tetap aman.

PLN juga telah menyiapkan dan menempatkan alat khusus di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asmat. Sehingga apabila listrik padam alat itu langsung beroperasi dan mengaliri listrik ke Kantor KPU maupun Bawaslu.

Secara umum KPU mendata hanya ada empat atau lima distrik yang hingga kini belum teraliri listrik. Selain itu, pihaknya juga terkendala dengan jaringan internet yang belum begitu stabil.

Pada umumnya jaringan internet tersebut sering bermasalah pada siang hari atau jam kerja. Oleh karena itu, KPU cukup khawatir kondisi itu bisa mengganggu proses rekapitulasi terutama saat penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap milik KPU.

Akan tetapi, apabila aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan akibat terganggu jaringan internet maka KPU memutuskan penghitungan secara manual.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024