Demak (ANTARA) - Calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang terdampak banjir sebaiknya dicarikan lokasi yang lebih aman dari banjir, kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.

"Apalagi jumlah desa terdampak banjir di Kabupaten Demak mencapai 35 desa di tujuh kecamatan," ujarnya didampingi Bupati Demak Eisti'anah ditemui setelah meninjau tanggul Sungai Wulan yang jebol di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar di Demak, Sabtu.

Terkait dengan hal itu, kata dia, sudah ada koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, termasuk untuk tingkat kabupaten, bupati setempat juga berkoordinasi dengan KPU setempat.

Untuk logistik pemilu, kata dia, masih aman karena di wilayah terdampak banjir belum didistribusikan karena masih berada di KPU Demak.

Baca juga: KPU Bali ajak mahasiswa nongkrong di tempat pemungutan suara

Wilayah yang tidak terdampak banjir, katanya, sudah mendapatkan distribusi logistik Pemilu 2024.

"Pemkab Demak tentunya bisa berkoordinasi dengan KPU Demak terkait kemungkinan memindahkan calon lokasi TPS yang kebanjiran ke tempat yang aman dari banjir," ujarnya.

Kalaupun banjir di sejumlah daerah di Demak belum selesai hingga pelaksanaan Pemilu 2024, kata dia, bisa dipertimbangkan untuk dibuatkan TPS yang dekat dengan tempat pengungsian warga terdampak banjir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak sebelumnya mencatat 106 calon lokasi TPS terdampak banjir sehingga perlu dipersiapkan lokasi alternatif untuk kelancaran Pemilu 2024.

Namun, adanya tambahan desa terdampak banjir di Kecamatan Karanganyar tentunya menambah daftar calon lokasi TPS yang terdampak banjir.

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati saat dihubungi untuk menanyakan soal pemetaan terakhir terhadap calon lokasi TPS terdampak banjir, belum memberikan respons.

Baca juga: KPU Sikka-NTT distribusikan 2.175 kotak suara untuk wilayah pulau dan terjauh
Baca juga: Masyarakat Dayak Taman Kapuas libur berladang sehari saat Pemilu

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024