Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin (11/2) menjadi sorotan, di antaranya film "Dirty Vote" hingga imbauan untuk menjaga suasana kondusif di masa tenang.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

 

1. Bawaslu soal film Dirty Vote: Silakan kritik, kami bekerja sesuai UU

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menanggapi kritik-kritik yang ditujukan kepada lembaga itu dalam film dokumenter “Dirty Vote” buatan Sutradara Dandhy Dwi Laksono.

“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

 

2. Ketua KPU: Semua tuduhan akan terbantahkan dengan kerja-kerja

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari merespons tuduhan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan meminta pihak terkait untuk melihat kerja-kerja profesional yang dilakukan komisinya.

“Intinya KPU mau ada apapun, pernyataan apapun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” ujar Hasyim kepada ANTARA usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

 

3. Gugus tugas pemantau pemilu imbau tidak ada iklan kampanye

Gugus tugas pengawasan dan pemantauan kampanye pemilu melalui media cetak, elektronik dan internet Pemilu 2024 mengimbau kepada pelaksana, peserta dan tim kampanye agar tidak menayangkan iklan kampanye selama masa tenang yang dimulai pada 11-13 Februari 2024.

"Bahwa masa tenang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemilu dalam Pasal 278 disebutkan selama masa tenang larangan untuk melakukan kampanye. Sanksinya jelas dalam Pasal 523 disebutkan apabila menjanjikan atau memberikan imbalan uang selama masa tenang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta," kata Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits dalam keterangannya di Surabaya, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

 

4. KPU-Kemenkominfo imbau seluruh pihak jaga kedamaian pada masa tenang

Komisi Pemilihan Umum bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kedamaian, terutama pada masa tenang menjelang pemungutan suara pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat dalam siaran pers diterima di Jakarta, Minggu, juga mengajak seluruh rakyat Indonesia yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak pilihnya.

Selengkapnya baca di sini.

 

5. Wapres ajak elemen bangsa ciptakan suasana kondusif di masa tenang

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong menciptakan suasana aman dan kondusif dalam rangka mendukung masa tenang pemilu yang dimulai 11 hingga 13 Februari 2024.

"Wapres berharap, penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah, sampai para petugas tempat pemungutan suara di lapangan dapat bekerja secara profesional dan penuh amanah pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti," kata Juru Bicara Wakil Presiden (Jubir Wapres) Masduki Baidlowi melalui Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024