Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan ke Inspektorat terkait kepala puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari kemarin
Palembang (ANTARA) - Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menyebutkan bahwa kepala Puskesmas Sabokingking yang melarang pegawai hamil terancam dicopot dari jabatan itu.

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti saat dikonfirmasi, Palembang, Senin, mengatakan bahwa para pegawai Puskesmas Sabokingking memang benar melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang dianggap sudah tidak sesuai di luar batas kedinasan dan diduga bersifat arogan.

"Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan ke Inspektorat terkait kepala puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari kemarin. Kemudian kami mediasi dan para pegawai tetap menginginkan kepala puskesmas agar diganti," kata Jamia.

Ia menambahkan  sudah melaporkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan sudah diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking bakal dicopot.

Baca juga: Pemkot Palembang tegur Puskesmas tolak warga positif COVID-19

"Atas permasalahan ini kami memutuskan untuk secepatnya jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking kami copot," ujarnya. 

Ia menambahkan Kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan bisa difungsionalkan sebagai dokter biasa.

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi ditempat lain demi menciptakan pelayanan publik yang baik ke warga Kota Palembang.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking diduga melarang para pegawai di fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes) itu hamil.

Baca juga: Kualitas puskesmas di Palembang terus ditingkatkan


 

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024