Saya sampaikan bahwa Bapanas itu sebagai verifikatur volume rencana kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menyarankan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengikuti aturan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan impor daging.

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bapanas harus banyak belajar," kata Firman Subagyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Firman terkait dengan pemangkasan kuota impor daging oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Menurut dia, Bapanas tidak berwenang menetapkan kuota impor daging. Apalagi, mereka bukan orang-orang yang menguasai secara mendalam, mengenai ilmu produksi pangan, distribusi pangan, stok pangan, dan harga.

"Belum dikuasai semua," katanya menegaskan.

Terlebih, kata dia, masalah pangan adalah persoalan yang diatur dalam konstitusi dan menjadi hak setiap warga negara.

Kemendag selaku kementerian yang menerbitkan surat perintah impor (SPI), kata dia, perlu mengacu pada kementerian teknis, dalam hal ini Kementan.

"Jika SPI dikeluarkan Kemendag tidak sesuai data Kementan, bisa-bisa masalah di kemudian hari," ujarnya.

Masih seputar pemangkasan jatah impor daging lembu dari 400.000 ton menjadi 145.000 ton oleh Bapanas, Firman mempertanyakan alasannya.

Munculnya angka impor daging lembu itu, kata dia, tidak tiba-tiba. Namun, diputuskan dalam rapat resmi di Kemenko Perekonomian yang dihadiri Kemendag, Kementan, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Dalam kasus ini, Bapanas sampaikan dahulu apa alasan pemotongan kuota impor daging. Sebentar lagi puasa dan Lebaran, kebutuhan daging pasti melonjak. Nah, angka 145.000 ton dari Bapanas itu sudah mengakomodasi itu? Kalau nanti terjadi kelangkaan apakah Bapanas mau tanggung jawab?" katanya.

Baca juga: BUMN Pangan tunggu penugasan impor daging sapi amankan Lebaran 2024
Baca juga: Estika Tata Tiara menargetkan impor 15 ribu sapi di 2024


Sebelumnya, surat Kemenko Perekonomian bernomor TAN/13/M.EKON/01/2024 yang diteken Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso tertanggal 18 Januari 2024 menunjuk Bapanas sebagai verifikatur volume rencana kebutuhan daging lembu untuk pelaku usaha.

Namun, Bapanas lantas memangkas kuota impor daging lembu sebanyak 255.000 ton menjadi 145.000 ton.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menerangkan bahwa pengurangan kuota impor daging lembu masih dalam koridor proses bisnis yang dibangun. Hal ini terkait dengan penyusunan neraca komoditas.

"Neraca komoditas dievaluasi setiap 3 bulan. Jika di kemudian hari perlu penambahan, dilakukan penyesuaian kembali," katanya.

Arief menegaskan bahwa isu pemangkasan volume kuota impor daging lembu itu tidaklah benar sebab neraca komoditas by system yang pembahasannya secara bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementan, Kemenperin, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Saya sampaikan bahwa Bapanas itu sebagai verifikatur volume rencana kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler," kata Arief.

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024