Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan mendorong partai politik, calon presiden dan wakil presiden, calon legislator di berbagai tingkatan, dan calon DPD mendengarkan isu-isu pekerja rumah tangga serta menjadikan isu utama dalam agenda politik.

"Menjelang peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 15 Februari dan Pemilu 2024, kami meminta pemimpin negara yang nanti terpilih serta para legislator terpilih mau mendengarkan dan belajar isu-isu pekerja rumah tangga, menjadikan isu utama dalam agenda politiknya," kata Anggota Komnas Perempuan Tiasri Wiandani dalam webinar di Jakarta, Selasa.

Pasalnya, menurut dia, peserta Pemilu 2024, baik calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun calon DPD, masih minim yang mengangkat isu perlindungan PRT dalam visi misi atau menjadikan isu penting yang akan mereka kawal ketika terpilih.

Baca juga: Hari PRT Nasional momentum ingatkan RUU PPRT agar segera disahkan

Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy berharap, para legislator terpilih periode 2024-2029 berpihak pada pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Dalam proses pemilu yang sedang berlangsung di tahun ini, kita memiliki harapan besar dan sangat mendesak bahwa para legislator yang nantinya terpilih akan memiliki keberpihakan terhadap pembahasan dan pengesahan RUU PPRT," kata dia.

Pihaknya berpandangan tahun ini merupakan masa kritis pembahasan RUU PPRT karena jika pada tahun ini tidak ada satu nomor Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pun dari RUU PPRT yang dibahas dan disepakati di pembahasan tingkat satu DPR RI, maka RUU PPRT akan non carry over.

"Ini berarti kita harus memulai lagi dari nol untuk pengusulan RUU PPRT ke proses legislasi," kata Olivia Salampessy.

Baca juga: Pemerintah tunggu DPR jadwalkan pembahasan RUU PPRT
Baca juga: Pemerintah optimistis RUU PPRT bisa disahkan jadi UU tahun ini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024