Jember (ANTARA News) - Sebanyak 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dideportasi dari sejumlah negara tujuan sejak Januari hingga September 2013.

Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrars) Jember, Sugeng Heri Mulyono, Kamis, mengatakan ratusan TKI itu dideportasi karena tidak memiliki dokumen dan berangkat ke sejumlah negara tujuan secara ilegal.

"Rata-rata TKI yang dipulangkan itu bekerja di sektor non-formal yakni sebagai pembantu rumah tangga dan sebagian besar dideportasi dari negara Malaysia," tuturnya.

Menurut dia, ratusan TKI itu berangkat ke luar negeri tidak melalui pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) resmi, namun mereka memasuki negara tujuan dengan cara sembunyi-sembunyi dan menggunakan transportasi kapal laut.

"Mereka nekat berangkat untuk menjadi TKI, meskipun sudah ada larangan dari pemerintah tentang moratorium atau penghentian sementara para buruh migran khusus pembantu rumah tangga itu," paparnya.

Dari 300 tenaga kerja asal Jember yang dideportasi, kata dia, hanya TKI bernama Idah yang belum diketahui alamatnya karena pihak Disnakertrans kesulitan menemukan keluarga buruh migran tersebut.

"Mereka berangkat secara ilegal dan tanpa dokumen resmi, sehingga tidak ada data di Disnakertrans," ujarnya.

Pihaknya juga mendapat informasi bahwa dua TKI asal Jember yang dideportasi dari Malaysia sedang sakit yakni Nati mengalami kanker tulang dan Idah mengalami sakit setelah dipenjara selama tiga bulan di Malaysia.

Tenaga Kerja Wanita (TKW) Nati, warga Kecamatan Patrang dibuang majikannya di tepi jalan di Kuala Lumpur karena sakit kanker tulang. Ia ditemukan TKI lainnya, kemudian dibawa ke KBRI dan mendapat perawatan di RS Kuala Lumpur.

Sementara Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, M. Cholily, mengatakan hampir setiap tahun selalu ada buruh migran asal Jember yang dideportasi dan jumlahnya meningkat setiap tahun.

"Kami berharap ada pengawasan yang ketat di sejumlah kantong TKI di Jember seperti Kecamatan Ambulu, Sumberbaru, Silo, Sumberjambe, dan Puger, agar tidak ada calo TKI yang memberangkatkan calon buruh migran," tuturnya.
(KR-FQH/E011)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013