ANTARA - Pemerintah Malaysia mendeportasi 142 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari sembilan provinsi di Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Mereka kemudian diterima oleh Tim Fasilitasi, Rehabilitasi dan Reintegrasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (1/4). (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Nanien Yuniar)