Serang (ANTARA) - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten bernama Supardi dikabarkan meninggal dunia, Kamis (15/2).
 
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Liah Culiah, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan bahwa almarhum dikabarkan meninggal dunia hari Kamis pukul 10.33 WIB saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang.
 
"Iya dikabarkan meninggal dunia pukul 10.33 WIB, saat ini saya juga sedang mengantarkan jenazah ke rumah duka," katanya.
 
Liah mengatakan almarhum sempat dibawa ke Puskemas pada Rabu (14/2) malam setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
 
Meski demikian, Liah mengaku belum mendapatkan informasi terkait riwayat penyakit yang diderita almarhum.
 
"Belum dapat info lengkapnya, informasi utuhnya masih kita tanya kembali kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten Serang," katanya.
 
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait riwayat penyakit yang diderita almarhum.
 
"Kami belum tahu detailnya, ini saya mau ke rumah sakit dulu. Tapi yang pasti sih faktor karena kelelahan," ujarnya.

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024