Di tangan-tangan kreatif dan terampil, limbah "politik" tersebut berhasil diolah menjadi benda berharga ...
Jakarta (ANTARA) - Pesta demokrasi tentu menjadi momen yang telah lama ditunggu masyarakat Tanah Air. Pun dengan Pemilu 2024 yang disambut antusias bangsa Indonesia.

Antusiasme itu, antara lain, diwujudkan dalam bentuk dukungan kepada tokoh yang dijagokan. Banyak pihak yang berlomba-lomba memasang alat peraga kampanye (APK) demi mengenalkan diri atau pilihannya kepada banyak orang.

Mulai dari spanduk, poster, hingga baliho terpampang nyata di fasilitas umum seperti di jalan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta pembatas jalan.

Namun, perlu juga diperhatikan apakah nantinya semua APK bisa dikelola oleh pihak terkait. Mengingat jumlahnya yang banyak dan tersebar di mana-mana sehingga dikhawatirkan malah menambah volume sampah dari Jakarta ke Bantargebang yang jumlahnya mencapai 7.500 ton sampah per hari.
Kelompok perekayasa barang Gudskul Rekayasa dan Dicoba-coba (GudRnD) mendaur ulang sampah alat peraga kampanye (APK) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kelompok perekayasa barang Gudskul Rekayasa dan Dicoba-coba (GudRnD) hadir memberikan salah satu solusi dengan mengubah APK untuk memiliki nilai lebih.

Bermarkas di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebanyak delapan orang itu bekerja sama agar APK tak terbuang sia-sia menjadi sampah.

Salah satunya menjadikan spanduk menjadi multiplex banner yang bisa dibuat menjadi berbagai furnitur interior seperti kursi, meja, ubin, hingga papan permainan bernilai puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Muhammad Aldino (28) menginginkan spanduk dan sejenisnya memiliki nilai jual dan unsur seni sehingga bisa lebih diperhatikan manfaatnya oleh masyarakat, bukan menjadi sampah yang tak bermakna.

Tak masalah mereka memakai dana sendiri dan berbekal satu mesin cacah dan dua mesin pres. Lantaran memang dia punya kepuasan sendiri dalam menjalankan hobinya yang suka mendaur ulang barang.

Salah satu momen tak terlupakan baginya yakni saat turut mengamankan sejumlah APK pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada 11 Februari 2024.

“Pas hari pertama masa tenang pemilu kemarin, kami bersama warga sekitar berhasil mengangkat 500 kilogram baliho dan APK lainnya sepanjang jalan (sejauh) 1 kilometer pada dini hari,” kata Dino saat ditemui ANTARA di Jakarta.

Inisiatif itu dilakukan demi bisa membantu tugas Satpol PP DKI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk menertibkan APK tak terjangkau di wilayah.

Dia juga menerima APK dari Kelurahan Cipedak dengan berat sekitar tiga ton dan daerah Pancoran Mas sekitar 2,5 ton yang siap untuk didaur ulang.

Adapun proses pemilahan sampah APK ini dimulai dari pemisahan jenis APK seperti spanduk, baliho, kawat, dan paku yang masih terpasang usai ditertibkan.

Kemudian barang itu dibersihkan lalu dilakukan pemotongan atau pencacahan sesuai kebutuhan untuk melalui proses pres.

Untuk satu papan multiplex banner membutuhkan 1,3 kilogram atau 90 spanduk berukuran kecil dengan proses pembuatan 3 jam per harinya. Setiap harinya pihaknya bisa menghasilkan 16 papan multiplex banner.

Dia berharap APK ini menjadi tanggung jawab bersama, misal, bisa merangkul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemangku jabatan terkait untuk menuntaskan masalah di lingkungan terutama sampah yang bisa menjadi menggunung di Ibu Kota.

Selain itu, para peserta pemilu juga harus mampu bertanggung jawab untuk mengelola APK. Salah satunya mengajak warga sekitar untuk mengumpulkan APK demi bisa diolah menjadi benda bernilai ekonomi.
Salah satu pegiat kelompok perekayasa barang Gudskul Rekayasa dan Dicoba-coba (GudRnD) Muhammad Aldino saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Nantinya, benda bernilai ekonomi bisa berdampak bagi warga sekitar, misalnya, warja jadi memiliki pekerjaan sekaligus penghasilan dari sampah "politik" itu.

Untuk masyarakat yang ingin menyumbangkan sampah plastik, baliho, dan APK lain kepada mereka.


Fasilitas Pemerintah

Anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu  minta peserta Pemilu 2024 memanfaatkan kembali bambu bekas untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) demi mengurangi volume sampah.

"Bisa digunakan jika masih bisa dimanfaatkan kembali seperti bambu, rangka baja ringan, termasuk baliho," kata Simon.

Sangat disayangkan jika barang tersebut hanya tersimpan di gudang atau bahkan dibuang sehingga terjadi penumpukan sampah.

Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan, APK tak terpakai agar dibawa ke fasilitas pengolahan sampah di TB Simatupang untuk meningkatkan nilai lebih.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Sarjoko menuturkan APK dari bahan kayu atau bambu yang banyak diterima pihaknya bisa diolah menjadi kompos.

Adapun spanduk atau baliho yang berbahan plastik menjadi teknologi pengolah sampah plastik (anorganik) menjadi bahan bakar atau bahan baku berkualitas.

“Untuk yang berbahan tekstil bisa masuk ke PLTSa Bantar Gebang, namun harus dilakukan pencacahan dulu di fasilitas TB Sumatupang,” ujar Sarjoko saat dihubungi ANTARA.

Adapun pada masa tenang pemilu dalam kurun waktu 11-13 Februari 2024, Dinas Lingkungan Hidup DKI menerima dari satuan pelaksana (satpel) dari berbagai wilayah dengan total 13.690 kilogram yang nantinya akan didaur ulang.

Pemilihan Umum 2024, suatu ajang demokrasi 5 tahunan Indonesia, diikuti peserta terdiri atas partai politik untuk anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk anggota DPD dan pasangan calon untuk presiden dan wakil presiden.

Khusus untuk pasangan capres dan cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Di DKI Jakarta, pada Pemilu 2024, merujuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), diikuti sebanyak 8.252.897 pemilih. Sementara itu, jumlah keseluruhan tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 172 Tahun 2023 yakni sebanyak 30.766 TPS yang tersebar di 6 kabupaten/kota, 44 kecamatan, serta 267 kelurahan. Jumlah tersebut sudah termasuk 80 TPS khusus serta 18.737 jumlah pemilih di lokasi khusus.

Keberadaan sampah luar ruang seperti spanduk dan baliho tersebut juga disebabkan banyaknya peserta pemilu anggota legislatif. Masing-masing peserta memasang gambar dirinya di ruang publik.

Dampaknya, setelah masa kampanye usai, terjadi timbunan sampah spanduk dan baliho.

Di tangan-tangan kreatif dan terampil, limbah "politik" tersebut berhasil diolah menjadi benda berharga, yang bukan saja bernilai ekonomi, melainkan juga mampu memangkas gunungan sampah.



 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024