Bangkok (ANTARA) - Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional Thailand (NBTC) telah menginstruksikan semua operator seluler untuk menangguhkan layanan kartu SIM bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi identitas demi melawan maraknya penipuan melalui panggilan telefon.

Inisiatif tersebut bertujuan untuk mengatur kartu SIM, khususnya yang berada dalam sistem prabayar yang tidak mewajibkan registrasi pengguna yang benar atau dengan informasi yang tidak akurat.

NBTC telah menerapkan langkah-langkah untuk memverifikasi identitas pemegang kartu SIM sejak 16 Januari lalu. Langkah-langkah tersebut menargetkan dua kelompok, pertama pengguna dengan 6-100 kartu SIM diharuskan memverifikasi identitas mereka dalam waktu 180 hari.

Sementara, pengguna dengan lebih dari 100 kartu SIM harus melakukannya dalam waktu 30 hari. Batas waktu untuk kelompok kedua sudah lewat pada 14 Februari. Oleh karenanya pada Kamis, NBTC mengadakan pertemuan mendesak dengan seluruh operator untuk menangguhkan layanan termasuk panggilan keluar, SMS, dan penggunaan internet, kecuali panggilan darurat.

Penyedia layanan seluler diinstruksikan untuk mulai menangguhkan layanan mulai tanggal 15 Februari, sebelum penonaktivan permanen dari sistem.

Berdasarkan statistik yang dilaporkan operator ke NBTC, sebanyak 58,56 persen pengguna jaringan seluler AIS, 35 persen pengguna TrueMove dan DTAC, serta 23,14 persen pengguna NT yang memiliki lebih dari 100 kartu SIM telah melakukan verifikasi identitas sebelum batas waktu tenggat.

Beberapa nomor yang belum terverifikasi diyakini terpasang pada perangkat yang tidak menerima notifikasi SMS. Sementara nomor lainnya diduga merupakan kartu SIM terlarang yang digunakan oleh jaringan kriminal dan penjahat online yang tidak melakukan verifikasi identitas. Kelompok itulah yang menjadi sasaran tindakan penipuan.

Polisi juga akan memperluas tindakan terhadap pelaku yang memalsukan dokumen pendaftaran SIM, mencegah penyalahgunaan untuk kegiatan kriminal online.

Sumber : TNA-OANA
Baca juga: Waspadai tujuh modus penipuan turis ini saat liburan di Thailand
Baca juga: Indonesia-Thailand sepakat berantas kejahatan lintas negara

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024