Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa
Palembang (ANTARA) - PT KAI Divisi Regional (Divre) III Palembang, Sumatera Selatan, mengoptimalkan penjagaan dan pemanfaatan aset untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

Manajer Humas PT KAI Palembang Aida Suryanti dalam keterangannya di Palembang, Jumat, mengatakan aset yang dimiliki KAI berupa Aset Railway dan Non Railway.

Aset Railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta dan gerbong.

Sedangkan Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya tanah, rumah perusahaan dan bangunan dinas.

“KAI berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” katanya.

Selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, katanya, juga untuk perluasan prasarana dalam pengembangan angkutan batubara sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun terminal "unloading" angkutan batubara di Kramasan.

Baca juga: KAI hadirkan atraksi barongsai meriahkan Imlek di stasiun Kertapati

Baca juga: KAI Palembang siapkan 16.618 tiket di hari libur Isra Miraj dan Imlek


KAI juga melakukan optimalisasi atas aset tersebut dengan cara dikomersialkan, sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

Bentuk komersialisasi aset non railway tersebut dipergunakan di antaranya sebagai kantor, tempat usaha, parkir dan sebagainya.

KAI terus melakukan pensertifikatan dan penjagaan untuk mengamankan aset guna mempercepat sertifikasi aset tersebut.

“Kami telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga,” jelasnya.

Selama tahun 2023, pihaknya telah melakukan sertifikasi aset sebanyak 1.421.074 meter persegi, penertiban lahan tanah seluas 188.997,01 meter persegi, dan penertiban bangunan 4.201,13 meter persegi.

Selain pensertifikatan, KAI juga melakukan penjagaan aset meliputi pendataan atau mapping aset, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi apabila ditemukan aset yang bermasalah.

“KAI akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana dengan tentu melakukan koordinasi dan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu dengan para pihak,” ujarnya

Aida mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” kata dia.

Baca juga: KAI Palembang tingkatkan kewaspadaan di 35 titik daerah rawan bencana

Baca juga: Jumlah penumpang harian LRT Sumsel capai 11.185 orang pada tahun 2023

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024