Jakarta (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyebutkan regulasi "publisher right" yang akan diteken oleh Presiden Joko Widodo dalam bentuk peraturan presiden dalam waktu dekat dapat meningkatkan kualitas hidup dari awak media.

Maka dari itu PWI menyambut baik regulasi tersebut agar bisa segera diundangkan dan akhirnya dapat memberikan manfaatkan baik bagi kondisi bisnis perusahaan media.

"Kalau perusahaannya nanti membaik secara ekonomi dengan hadirnya Perpres itu, kami tentu sebagai organisasi wartawan menyambut baik ini karena tentu nantinya ada perbaikan kualitas (hidup) pada wartawan," kata Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Henry mengatakan saat ini di masa regulasi publisher right belum berlaku, memang banyak platform digital yang melakukan praktik kurang imbang kepada perusahaan-perusahaan media.

Namun dengan hadirnya publisher right, ia berpendapat tentunya perusahaan media bisa mendapatkan kesepakatan yang dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap produksi berita dan berpengaruh baik pada bisnis perusahaan media.

"Kalau nanti ada ikatan-ikatan baik itu untuk satu perusahaan atau berkelompok konten-konten mereka dibayarkan kan bagus," kata Hendry.

Baca juga: Menkominfo: Rancangan Perpres "Publisher Rights" segera disahkan

Sebelumnya, pada Jumat (9/2), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengabarkan bahwa Rancangan Peraturan Presiden mengenai Publisher Rights atau hak penerbit akan disahkan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," ucap dia saat memberikan sambutan dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Pemerintah dan pemangku kepentingan telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital. Peraturan itu merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.

Budi Arie mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," kata dia.

Menkominfo menegaskan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas, diperlukan dukungan semua pihak. Lewat Rancangan Perpers ini, diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama.

Baca juga: Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas

Baca juga: Dirjen IKP sebut naskah Perpres "Publisher Rights" sudah final

Baca juga: Meta dihadapkan pada gugatan Rp9,2 triliun dari media Spanyol

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024