Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya....
Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Raharja mendukung penerapan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, yang dapat melayani perpanjangan STNK dalam waktu 15 menit untuk menjadi percontohan bagi seluruh unit pelayanan Samsat di Tanah Air.



“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standardisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu.



Saat berkunjung ke Terminal Leuwipanjang, ia menyatakan bahwa para wajib pajak dapat melakukan self-service menggunakan KTP di unit pelayanan Samsat Digital Terminal Leuwipanjang sehingga memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Baca juga: Jasa Raharja gandeng guru bangun keselamatan berlalu lintas ke siswa




Dengan digitalisasi tersebut, masyarakat dapat menyelesaikan proses perpanjangan STNK, mulai dari cek fisik kendaraan hingga penyerahan plat nomor, dalam waktu 15 menit.



Sementara itu, pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik kendaraan dapat diselesaikan dalam 5-10 menit karena warga hanya perlu melakukan pembayaran secara digital dan menunggu pengesahan dari petugas.



Rivan mengapresiasi penyediaan layanan digital di Terminal Leuwipanjang tersebut karena terminal merupakan salah satu pusat kegiatan masyarakat yang memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.



“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikkan penumpang serta unsur keselamatan, di mana tempat bus dilakukan ram check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ucapnya.

Baca juga: Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan KA di Bandung dapat santunan



Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, yang juga ikut dalam kunjungan ke terminal tersebut, menuturkan bahwa pelayanan digital itu merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.



“Berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.


 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024