Mukomuko (ANTARA) -
Sebanyak ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resah karena hingga pertengahan Februari 2024 belum menerima gaji, padahal sebagian besar hidup mereka bergantung pada gaji bulanan.
 
Sejumlah nakes yang berada di kecamatan terjauh dari ibukota Kabupaten Mukomko, saat ditemui di Kecamatan Ipuh, Minggu, mengeluhkan keterlambatan gaji tersebut. 
 
"Saya terpaksa berhemat agar bisa bertahan hidup karena sampai saat ini belum menerima gaji," kata Septi, salah satu nakes di puskesmas Kabupaten Mukomuko.
 
Ia mengatakan tidak hanya bulan Februari tahun ini saja nakes di daerah itu telat menerima gajian, pada bulan November dan Desember 2023 nakes juga telat menerima gaji mereka.

Baca juga: Indef: Ketahanan keuangan jadi fondasi para pekerja terus produktif
 
Kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat telat menerima gaji, kata dia, tidak hanya dialami Sapti, tetapi seluruh nakes yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di daerah ini.
 
Bahkan ada rekannya, sesama nakes, di wilayah Kecamatan Ipuh, yang terpaksa pinjam uang melalui pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Teman saya itu suami istri nakes di wilayah ini. Karena belum gajian, mereka terpaksa pinjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan dalam pengetahuannya  semua ASN  di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat sudah gajian semua.

Baca juga: Tunggakan insentif nakes RSUD Mukomuko Rp846 juta
 
"Kalau ada orang kesehatan yang belum gajian, maka persoalan itu coba ditanyakan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), karena mereka pengguna anggaran. Tidak mungkin Sekda yang mengurus semua ASN," ujarnya.
 
Ia mengatakan hal itu tergantung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sebagai pengguna anggaran. 
 
Prosedurnya itu, kata dia, pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji dari dinas terlebih dahulu kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), setelah itu baru dicairkan.

Baca juga: DPRD-Pemkab Mukomuko sepakat gaji honorer dibayar 12 bulan
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024