Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap Direktorat Perlindungan Perepuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) dipimpin oleh perwira polisi wanita (Polwan).

“Dengan telah ditandatanganinya Perpres, kami berharap Direktorat PPA dan Perdagangan Orang segera running well dengan dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polwan,” kata Poengky dihubungi di Jakarta, Minggu.

Poengky menyebut, pihaknya sudah menantikan terbentuknya direktorat khusus mengurus kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan sebelum wacana pembentukan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada akhir 2021.

“Ini yang kami tunggu-tunggu,” ujarnya.

Menurut aktivis HAM itu, direktorat khusus PPA tersebut diperlukan mengingat tahun-tahun ini banyak sekali kasus perdagangan orang dengan korban terbanyak perempuan dan anak.

“Maka direktorat baru tersebut menyatukan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan kasus-kasus perdagangan orang,” papa Poengky.

Lebih lanjut Poengky menerangkan, Kompolnas sejak dulu mengingatkan bahwa kasus-kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak sangat banyak dan memerlukan penanganan lebih maksimal oleh Polri dengan lebih mengedepankan peran polwan dan menaikkan Unit PPA yang ada di Bareskrim menjadi direktorat.

“Baru akhir 2021, Kapolri kemudian menyatakan akan menaikkan status Unit PPA menjadi direktorat,” kata Poengky.

Rencana ditingkatkan Unit PPA menjadi direktorat di Bareskrim Polri disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

“Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini menjadi perhatian kami, bagaimana dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali,” ujar Sigit.

Selain itu, ditingkatkan status Unit PPA menjadi direktorat merupakan bagian dari program transformasi organisasi Polri yang dijanjikan oleh Kapolri dalam fit and proper test.

Sigit juga menyampaikan, nantinya penanganan perkara terkait perempuan dan anak di Direktorat PPA Bareskrim dilayani oleh petugas yang mayoritas polwan.

Selain itu, Direktorat PPA Polri juga disediakan layanan psikologi guna mengembalikan psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.

Pembentukan Direktorat PPA yang digabung dengan PPO disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (perpres) yang mengatur penambahan direktorat dalam institusi Bareskrim Polri.

Perpres tersebut dengan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia itu ditetapkan dan ditandatangani Presiden Jokowi, di Jakarta, 12 Februari 2024.

Dalam Pasal 20 ayat 5 Perpres itu disebutkan bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 7 direktorat, 3 pusat dan 4 biro. Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Pertimbangan diterbitkannya Perpres itu yakni untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana, perdagangan orang dan penyelundupan manusia oleh Polri.

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024, dan berlaku sejak diundangkan.

Dengan terbitnya perpres tersebut, ke depan Bareskrim Polri memiliki tujuh direktorat yang terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum); Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus); Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor); Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter); Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber).

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024