Kami berharap ada dukungan pemerintahan desa membantu penyediaan sarana dan prasarana persampahan tersebut melalui dana desa
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mendorong dan mengajak pemerintahan desa membangun sarana dan prasarana (sarpras) persampahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar di Aceh Selatan, Senin, mengatakan dukungan dari pemerintahan desa dibutuhkan dalam mengatasi persoalan persampahan di kabupaten pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut.

Baca juga: Legislator dukung DKI denda bagi petugas yang buang sampah sembarangan

"Kami akui, sarana dan prasarana persampahan di Kabupaten Aceh Selatan masih minim. Kami berharap ada dukungan pemerintahan desa membantu penyediaan sarana dan prasarana persampahan tersebut melalui dana desa," katanya.

Selain sarana dan prasarana, Teuku Masrizar juga mendorong pemerintahan desa untuk mengajak masyarakat mengurangi sampah akhir. Sebab, tujuan mengatasi masalah persampahan bukan seberapa banyak yang dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Menurut Teuku Masrizar, upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi sampah akhir dengan cara memilahnya untuk memisahkan sampah yang bisa diolah dan tidak.

Baca juga: OIKN ungkap 60 persen sampah di IKN harus bisa didaur ulang

"Sampah yang bisa diolah ini juga bisa dijual kembali, sehingga memberikan nilai ekonomis. Seperti sampah organik, bisa diolah menjadi pupuk. Begitu juga sampah plastik, bisa dijual kembali," katanya.

Oleh karena itu, Teuku Masrizar mengajak pemerintahan desa membentuk bank sampah. Nantinya, bank sampah tersebut yang akan menampung sampah hasil pemilahan masyarakat.

"Di Kabupaten Aceh Selatan sudah terbentuk tiga bank sampah. Namun, bank sampah tersebut dibentuk dan dimiliki secara personel. Kami berharap pemerintahan desa bisa membentuk bank sampah melalui badan usaha milik desa," kata Teuku Masrizar.

Baca juga: TNI-Polri bersihkan sampah di Pantai Labuhan Haji Lombok Timur

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024