Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginstruksikan satuan pendidikan yang telah menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama 2024 untuk segera memanfaatkan dan mengoptimalkan dengan cepat.

“Saya mengimbau satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat,” kata Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dana BOSP sendiri merupakan salah satu dari empat kebijakan dari peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga sekaligus menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kemendikbudristek menganggarkan dana BOSP mencapai Rp57,54 triliun untuk tahun ini yang akan diberikan kepada 419.218 satuan pendidikan.

Baca juga: Kemendikbudristek jaga akuntabilitas penyaluran dana BOSP

Baca juga: Kemendikbudristek: 99 persen sekolah telah terima BOSP tahap pertama


Secara rinci, dana BOSP sebesar Rp57,54 triliun untuk 2024 tersebut meliputi dana BOS Rp52,07 triliun, dana BOS PAUD Rp3,9 triliun, dan dana BOS Kesetaraan Rp1,55 triliun.

Hingga akhir Januari 2024, sudah terdapat 402.831 satuan pendidikan atau 96 persen dari total 419.218 satuan pendidikan yang menerima dana BOSP tahap pertama.

Nanda menyebutkan terdapat dua prinsip yang harus diperhatikan satuan pendidikan dalam pemanfaatan dana BOSP tersebut yakni mengedepankan fleksibilitas serta sesuai dengan daftar perencanaan.

Ia menjelaskan dana BOSP bersifat fleksibel yaitu dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah sehingga akan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya.

Meski fleksibel, Nanda menegaskan kebutuhan itu harus sesuai dengan daftar perencanaan kebutuhan sekolah yang telah disusun sebelumnya.

Sementara perencanaan kebutuhan sekolah disusun dengan berkaca pada rapor pendidikan sehingga pemanfaatan dana BOSP menjadi efektif dan efisien.*

Baca juga: Kemendikbudristek ubah linimasa syarat penyaluran BOSP 2024

Baca juga: Pemerintah kucurkan dana Rp57 triliun untuk BOSP tahun 2024

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024