Kami menyiapkan dan akan memberikan santunan. Akan tetapi, kami menelusuri terlebih dahulu penyebab meninggalnya ketua PPS ini
Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan memberikan santunan ke anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang meninggal dunia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Ketua KPU Sumsel Andri Pranata Jaya saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan akan memberikan santunan kepada keluarga ketua PPS yang meninggal dunia di OKU Timur, Minggu (18/2), senilai Rp36 juta dan biaya tambahan Rp10 juta.

Baca juga: Dinkes Bogor: 1.497 petugas pemilu sakit dan tujuh meninggal

“Kami menyiapkan dan akan memberikan santunan. Akan tetapi, kami menelusuri terlebih dahulu penyebab meninggalnya ketua PPS ini,” katanya.

Ia menjelaskan apabila sudah ada surat keterangan kematian dari rumah sakit penyebab kematian dari ketua PPS itu, maka, pihaknya akan membuat kronologi dan akan mengajukan santunan tersebut.

“Hal ini menjadi perhatian kami dan terus melakukan koordinasi dengan KPU OKU Timur,” kata Andika.

Baca juga: BPJS: 63 persen anggota KPPS dengan risiko kesehatan hipertensi

Sebelumnya, meninggalnya Ketua PPS Desa Banu Ayu, OKU Timur Suryadi (40) terjadi pada, Minggu (18/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kronlogi kejadian itu saat Suryadi tiba di TPS 03 di Banu Ayu ingin menyalurkan hak pilihnya sambil mengamati proses pemungutan suara di PPS Banu Ayu saat hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Kemudian, Suryadi mengeluh mual dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah mendapatkan perawatan Suryadi dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Baca juga: DPRD harap Pemkot bantu biaya pendidikan anak almarhum Ketua KPPS

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024