Pastikan bahwa data ganda, pemilih yang tidak berhak tetapi terekam dalam sistem informasi data pemilih (sidalih) segera dibersihkan."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melantik sebanyak 25 Anggota KPU Provinsi dari 5 Provinsi, di Gedung KPU Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, Selasa.

Kelima KPU provinsi tersebut meliputi KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi DIY, KPU Provinsi Bali, KPU Provinsi Sumatera Utara, dan KPU Provinsi Jawa Tengah.

Menurut laman KPU, Acara tersebut dihadiri perwakilan Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengharapkan agar KPU Provinsi terus meningkatkan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan dengan cermat Daftar Pemilih Tetap yang sudah ditetapkan.

"Pastikan bahwa data ganda, pemilih yang tidak berhak tetapi terekam dalam sistem informasi data pemilih (sidalih) segera dibersihkan," katanya. (M041)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013