Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan yang mampu mendeteksi secara dini adanya kelompok-kelompok anak yang berpotensi berperilaku negatif, termasuk perundungan.

"Kami melihat lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan, sehingga tidak mampu melakukan deteksi dini terkait kelompok yang ada di sekolah tersebut, akibatnya kelompok ini mempengaruhi temannya untuk berperilaku negatif dengan mengajak bergabung teman yang lain, dan melakukan bully kepada teman lainnya," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel

Hal ini dikatakan Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis berinisial VR.

Menurut Aris, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan

"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," kata dia.

Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.

Baca juga: Polisi tangani kasus perundungan siswa salah satu sekolah di Tangsel

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Sementara pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024