Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses.

"Tujuannya adalah mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses," ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa.

Tujuan lainnya dari Gerakan Sinergis Reforma Agraria, lanjut Dalu, yakni mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Kemudian mensinergikan fungsi dan tugas para pihak untuk kelancaran kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria seluruh Indonesia, serta melalui fasilitasi pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.

"Kita libatkan para offtaker untuk mendorong agar kegiatan ini berjalan dengan baik," kata Dalu.

Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 - 2029.

"Di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru," kata Dalu.

Selain itu, Gerakan Sinergi Reforma Agraria pada tahun ini kegiatannya akan lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih bernuansa pada bagaimana access reform atau penataan akses.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria bahwa yang dimaksud Reform Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: KSP: Presiden tekankan sinkronisasi data percepat reformasi agraria

Baca juga: Menteri ATR/BPN dukung reformasi agraria untuk kemudahan investasi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024