Jakarta (ANTARA) - Equity Research Analyst BCA Sekuritas Mutiara Nita berharap pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dapat membantu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menyelesaikan berbagai proyek yang sedang dikerjakan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Menurut kita PMN seharusnya bisa digunakan untuk modal kerja sebaik- baiknya, semoga bisa bantu cashflow WIKA untuk penyelesaian kontrak dan order book-nya yang masih banyak sampai saat ini,” ujar Nita saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pemberian PMN kepada WIKA merupakan langkah yang sudah baik, namun, pemerintah tetap perlu menyediakan langkah- langkah preventif (pencegahan) untuk menghindari masalah berikutnya ke depan.

“Kedepannya pemerintah mungkin bisa lebih menyediakan langkah- langkah preventif kepada kontraktor dan agen-agen nya, agar permasalahan pembiayaan tidak menggulung menjadi domino effect,” ujar Nita.

Ia menyebut, rencana pemberian PMN merupakan upaya yang sudah terstruktur dan berharap prosesnya dapat dilangsungkan secepatnya.

“PMN itu sudah terstruktur dan list of project-nya sudah ditetapkan, dipercepat saja proses-prosesnya,” ujar Nita.

Lebih lanjut, pemberian PMN juga dapat menyehatkan kinerja keuangan WIKA ke depan. “Seharusnya iya, jika digunakan dengan baik,” imbuh Nita.

Sebagai informasi, WIKA bersiap melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue setelah resmi meraih restu para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Januari 2024.

Dalam rights issue, perseroan berencana menawarkan sebanyak-banyaknya 92,24 miliar saham baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Perseroan akan menerima PMN senilai Rp6 triliun dalam skema rights issue ini, yang rencananya akan digunakan untuk menyelesaikan PSN.


Baca juga: WIKA serap PMN Rp6 triliun lewat "rights issue" pada triwulan I-2024

Baca juga: Komisi XI DPR RI - Kemenkeu setujui PMN Tunai 2024 untuk WIKA

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024