Karawang (ANTARA News) - Aparat gabungan pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang akses menuju gerbang Tol Karawang Barat, Rabu.

"Bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan semipermanen yang dijadikan tempat berdagang para pedagang kaki lima," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP setempat Deni S Harlan di Karawang.

Ia mengatakan kegiatan itu adalah bagian dari upaya pembenahan daerah, agar terlihat indah dan tidak kumuh.

"Penindakan ini adalah perpaduan kegiatan antarinstansi. Pihak Jasa Marga yang membenahi jalan, dan Pemkab Karawang yang dalam hal ini Satpol PP membenahi bangunan liar yang digunakan para PKL," kata dia.

Sebelum penertiban ini, Satpol PP mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan liar mengenai larangan mendirikan bangunan di sepanjang akses menuju gerbang Tol Karawang Barat.

"Hari ini kita hanya melakukan penertiban sebagian. Sisanya, kita meminta pemilik bangunan liar itu membongkar sendiri. Dalam sepekan ini mereka harus sudah membongkar bangunan miliknya," kata dia.

Dalam sepekan ke depan akses menuju gerbang Tol Karawang Barat dari mulai Badami itu harus sudah bersih dari bangunan liar PKL, janjinya.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013