Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memulai kampanye Akselerasi Integritas Bersih Melayani (Aksi Berani) sebagai langkah untuk melakukan transformasi layanan publik, bagian dari Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kementerian Kominfo tengah menerapkan moto Aksi Berani, harapannya kita bisa melahirkan tekad dan komitmen. Mudah-mudahan bisa kita wujudkan untuk membangun Zona Integritas ke depan,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria ​​​​​​ dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Zona Integritas dinilai menjadi sarana untuk melakukan transformasi dalam sebuah organisasi. Menurut Wamenkominfo Nezar, "Aksi Berani" merupakan wujud semangat sivitas Kementerian Kominfo yang berani melakukan transformasi organisasi lebih baik, efektif dan efisien.

Baca juga: Enam program strategis efektif percepat transformasi digital

“Bicara Zona Integritas banyak area perubahan yang menuntut kita untuk berubah. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan tekad, tujuan, agar dapat mengukir perubahan positif dan membentuk fondasi organisasi yang bersih, transparan, dan juga bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Wamen Nezar menjelaskan.

Nezar mengatakan Zona Integritas bukan hanya sekadar program, namun, komitmen bersama untuk memastikan nilai-nilai integritas menjadi landasan utama setiap langkah dan keputusan Kementerian Kominfo. Oleh karena itu, upaya menerapkan Zona Integritas menjadi tanggung jawab bersama oleh seluruh sivitas Kementerian Kominfo.

“Bukan tanggung jawab satu orang atau satu direktorat saja, pastinya tanggung jawab ini adalah tanggung jawab kita semua di Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Wamenkominfo Nezar.

Dia menegaskan setiap pegawai Kementerian Kominfo memiliki peran penting dalam menjaga dan memperkuat integritas. Hal itu bisa dilakukan melalui kerja secara profesional dengan memenuhi Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja.

“Intinya kita harus menghindari perbuatan-perbuatan yang tercela, ringkasnya patuh kode etik, memenuhi yang menjadi amanah,” kata Wamenkominfo Nezar.

Baca juga: Kemenkominfo hentikan penomoran telekomunikasi yang tak lagi aktif

Baca juga: Menkominfo ajak masyarakat waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024

Baca juga: Kemenkominfo dukung deklarasi komitmen kemerdekaan pers di Pemilu 2024

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024