Sesuai standard internasional, tidak ada lagi syarat seperti itu. Sebaliknya, penyandang disabilitas justru diunggulkan untuk menerima pendidikan pariwisata
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendorong industri pariwisata di wilayah itu untuk melibatkan para penyandang disabilitas dalam kegiatan usaha mereka.

"Saat ini, penting mengajak teman-teman disabilitas untuk berperan dalam industri pariwisata," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut Zumri Sulthony di Medan, Rabu.

Zumri menegaskan, pariwisata merupakan sektor inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi semua orang untuk terlibat di dalamnya.

Keterbatasan dari segi fisik dinilainya bukanlah ukuran dalam melihat keterampilan dan kemampuan seseorang di dunia turisme.

"Yang penting adalah bagaimana bisa berkontribusi untuk memajukan pariwisata Sumut," kata Zumri.

Dia pun meminta semua pihak meninggalkan anggapan bahwa penyandang disabilitas tidak dapat masuk ke sektor jasa pariwisata.

Baca juga: Disbudparekraf: "Swiftonomics" di Sumut perlu dukungan infrastruktur

Baca juga: PLN UID Sumut fokus kembangkan SPKLU untuk kendaraan listrik


Menurut Zumri, penyandang disabilitas mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkarier di bidang pariwisata.

Bahkan, dia menekankan bahwa penyandang disabilitas juga dapat menempuh pendidikan pariwisata dan memperoleh sertifikat kompetensi.

"Dahulu, memang ada syarat 'sehat jasmani' kalau mau mengikuti pendidikan pariwisata. Sekarang tidak begitu lagi. Sesuai standard internasional, tidak ada lagi syarat yang seperti itu. Sebaliknya, penyandang disabilitas justru diunggulkan untuk menerima pendidikan pariwisata," tutur Zumri.

Untuk itu, dia menambahkan, Disbudparekraf Sumut mengintensifkan fokus ke pelibatan penyandang disabilitas ke sektor industri pariwisata melalui program kerja dan regulasi.

Provinsi Sumatera Utara, sebut Zumri, wajib menjadi tujuan pariwisata nasional yang ramah terhadap semua orang, termasuk penyandang disabilitas baik yang bekerja di industri pelancongan maupun yang datang sebagai turis.

"Proses untuk ke sana memang membutuhkan waktu, tetapi idealnya Sumut mengarah ke sana. Soal disabilitas ini pun akan masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan," ujar dia.

Peraturan Daerah Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut masih dalam bentuk rancangan perda (Ranperda) yang tercatat sebagai program legislasi daerah (prolegda) dan masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

DPRD Sumut membentuk panitia khusus untuk menyiapkan Raperda Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut tersebut yang diketuai oleh anggota Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian.

Baca juga: PLN UID Sumut: Beban listrik 430 MW F1 Powerboat dibantu PLTMH

Baca juga: Ekonom: Pemilu 2024 gerakkan perekonomian Sumut


Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024