Kita harus mampu mengidentifikasi dan merespons tanda-tanda awal perilaku yang kurang wajar atau agresif pada peserta didik
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan mengimbau satuan pendidikan agar mampu melakukan intervensi dini dan merespons perilaku agresif peserta didik untuk mencegah tindak kekerasan atau perundungan di sekolah.

"Kita harus mampu mengidentifikasi dan merespons tanda-tanda awal perilaku yang kurang wajar atau agresif pada peserta didik, dengan memberikan intervensi dini seperti konseling atau dukungan tambahan, kita dapat mencegah eskalasi potensi tindak kekerasan di satuan pendidikan," kata Nyoman dalam gelar wicara yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Gelar wicara "Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Penerapan Disiplin Positif" dengan tema "Mendidik tanpa kekerasan, asik tanpa mengusik" diselenggarakan secara hibrida di SMP Negeri 1 Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca juga: KPAI: Penanganan kekerasan di sekolah belum munculkan efek jera

Nyoman menjelaskan, upaya pencegahan tindak kekerasan dan penerapan disiplin positif saat ini menjadi penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga akan mendukung proses kegiatan belajar-mengajar yang produktif.

"Sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik, untuk itu, seluruh pihak perlu bahu-membahu dalam berbagai strategi guna mengembangkan mekanisme pencegahan, penanggulangan, dan sanksi terhadap tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang melibatkan peserta didik baik sebagai korban maupun pelaku," ujar dia.

Ia menegaskan, salah satu yang menjadi program prioritas terkait pencegahan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan adalah dengan membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Selain itu, berbagai upaya pencegahan munculnya tindak kekerasan di satuan pendidikan juga telah dilakukan, diantaranya melalui sosialisasi dan pelatihan, yang penting dilaksanakan kepada semua pihak yang terkait di satuan pendidikan, termasuk tenaga pendidik, staf administrasi, dan petugas keamanan tentang cara-cara pencegahan dan penanganan tindak kekerasan dan prinsip-prinsip penerapan disiplin positif.

"Kemudian, setiap satuan pendidikan harus memiliki aturan dan kebijakan yang jelas terkait dengan disiplin dan pencegahan kekerasan. Kebijakan ini harus dipahami oleh semua anggota komunitas sekolah, termasuk siswa, guru, dan orang tua," ucapnya.

Baca juga: Akademisi: Sekolah harus dukung pencegahan dan penyelesaian kekerasan

Upaya selanjutnya, yakni membangun hubungan positif antara siswa, guru, dan staf lainnya, yang menjadi kunci dalam mendorong perilaku yang baik dan mengurangi insiden kekerasan, dan bisa dilakukan melalui program-program seperti mentoring, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, dan proyek kolaboratif.

"Lalu, komitmen pada penyelesaian damai, yaitu mendorong penyelesaian konflik secara damai dan mengedepankan budaya dialog dan kerja sama untuk membantu mengurangi kejadian kekerasan di satuan pendidikan," tuturnya.

Ia juga menekankan, keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah adalah salah satu kunci keberhasilan, karena mereka dapat menjadi mitra dalam mendukung implementasi kebijakan dan program-program pencegahan serta upaya preventif lainnya.

"Upaya yang terakhir dan tidak kalah penting, yakni 0emantauan dan evaluasi, yang diperlukan untuk terus memantau efektivitas kebijakan dan program-program pencegahan yang telah diterapkan. Evaluasi secara berkala dapat membantu mengidentifikasi semua aspek yang memerlukan perbaikan dan penyesuaian strategi perbaikan sesuai kebutuhan," paparnya.

Ia berharap, seluruh prinsip-prinsip disiplin positif yang diberikan dalam gelar wicara yang dilaksanakan dapat menjadi praktik baik bagi seluruh sekolah, khususnya jenjang SMP dalam mencegah tindak kekerasan dan perundungan.

Baca juga: KemenPPPA: Pentingnya kehadiran Satgas PPK cegah kekerasan di sekolah

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024