Batam (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Rahmat Witoelar menyatakan, hampir semua industri di Batam membuang air limbah ke perairan laut, sehingga perlu kesadaran yang lebih tinggi dari pengusaha untuk memperkecil dampak negatif kegiatan industri. Perusahaan harus lebih terlibat sebab Data laboratorium Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan-Kementerian LH juga menunjukkan tingkat pencemaran terhadap kualitas air laut di pesisir Batam melewati angka baku, kata menteri di Batam, Rabu (9/8) ketika menyaksikan 17 perusahaan menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti program pengelolaan limbah dan perbaikan sistem pengelolaan limbah. Ia mengajak, perusahaan-perusahaan yang telah ikut serta program tersebut benar-benar dapat menunjukkan komitmen da tangggung jawabnya agar lingkungan yang tercemari dapat diperbaiki kualitasnya. "Saya berharap penandatangan ini bukan seremonial, melainkan menjadikan perusahaan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan," kata Witoelar. Di Batam pada tahun 2003 dan 2005 sudah terdapat 48 industri yang menandatangani surat pernyataan tersebut sehingga total sekarang menjadi 65 dari sekitar 100 industri besar di bidang elektronik, elektrik, galangan kapal, logam, plastik, silikon dan gas. Dikatakannya, masalah lingkungan, baik berupa pencemaran dan kerusakan oleh industri, maupun bencana alam masih tetap berlangsung dan semakin luas. Kejadian alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, semburan lumpur industri gas dan bencana kekeringan di beberapa daerah tidak hanya menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup tetapi juga sangat berdampak negatif terhadap kesehatan dan jiwa manusia. Untuk menanggulangi permasalahan akibat alam, maupun kegiatan manusia, katanya, semua pihak hendaknya dengan porsi masing-masing terus menerus berupaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran lingkungan yang sering terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, biasanya berasal dari pembuangan limbah domestik rumah tangga hingga limbah bahan beracun dan Berbahaya (B3), limbah industri dan pertambangan. Selain itu, pencemaran pada pesisir merupakan akibat dari konversi, penebangan hutan magrove, penggunaan bahan peledak, dan penambangan pasir laut secara besar-besaran. Sedangkan pencemaran udara disebabkan oleh sektor transportasi, industri, dan kebakaran hutan. Tingginya tingkat pencemaran udara di beberapa kota di Indonesia, mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah maupun dalam menerapkan konsep 3 R (reduce, reuse, dan, recycle). (*)

Copyright © ANTARA 2006