Roma (ANTARA) - Pembatasan sementara diberlakukan di Italia utara, terutama wilayah Lombardia, pada Selasa (20/2) sebagai respons terhadap tingginya tingkat polusi udara.

Langkah ini mulai diterapkan setelah indikator kualitas udara melebihi batas yang ditentukan oleh undang-undang domestik dan Eropa untuk materi partikulat (seperti partikel berdiameter 10 mikrometer atau kurang, atau PM10) dan polutan lainnya selama empat hari berturut-turut, kata otoritas regional.

Larangan Level-1 mulai berlaku di delapan provinsi di Lombardia, termasuk ibu kota regional Milan, pada Selasa pagi.

Pembatasan tersebut melarang semua kendaraan Euro 0 dan Euro 1, serta kendaraan berbahan bakar solar Euro 2, Euro 3, dan Euro 4 di daerah perkotaan yang berpenduduk lebih dari 30.000 jiwa mulai pukul 07.30 hingga 19.30 waktu setempat (mulai pukul 13.30 WIB hingga 01.30 WIB hari berikutnya).

Standar emisi Euro, yang diberi label dari Euro 0 hingga Euro 6, ditetapkan oleh Uni Eropa untuk membatasi jumlah emisi gas buang kendaraan yang baru dijual.

Standar ini menetapkan tingkat maksimum gas dan partikel berbahaya yang dapat dilepaskan oleh kendaraan ke lingkungan.

Selain itu, pembatasan di Lombardia lebih lanjut melarang penggunaan pemanas rumah hingga di atas 19 derajat Celsius, penggunaan generator pembakar kayu untuk pemanas rumah tangga, serta penggunaan pupuk dan campuran air-pupuk kandang di lahan pertanian.
 

Foto yang diambil pada 20 Februari 2024 dari atap Katedral Duomo ini memperlihatkan pemandangan Milan, Italia. (Xinhua/Li Jing)
 
 


Otoritas berwenang di wilayah Piedmont barat juga menerapkan pembatasan serupa pada kendaraan berbahan bakar solar dari Euro 3 hingga Euro 5, yang dilarang di Turin dan wilayah sekitarnya hingga setidaknya Rabu (21/2)

Berbagai langkah ini diberlakukan berdasarkan data polusi udara yang dikumpulkan di seluruh Italia.

Menurut data yang dirilis pada Selasa oleh IQAir, perusahaan teknologi pemantau kualitas udara asal Swiss, konsentrasi PM2.5 di Milan saat ini sekitar 20 kali lipat lebih besar dari nilai patokan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menjadikannya salah satu kota berpolusi paling tinggi di dunia saat ini. 


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024