Tentu sangat tidak etis jika surat presiden tersebut yang mengumumkan justru kalangan DPR, yang bukan mustahil bisa menimbulkan kesimpangsiuran. Pihak kepresidenan perlu menjelaskan secara transparan,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta pihak kepresidenan (Istana Negara) menjelaskan secara transparan proses pergantian Kapolri kepada publik, terutama mengenai adanya surat Presiden ke DPR tentang pencalonan tunggal Komjen Pol Sutarman.

"Tentu sangat tidak etis jika surat presiden tersebut yang mengumumkan justru kalangan DPR, yang bukan mustahil bisa menimbulkan kesimpangsiuran. Pihak kepresidenan perlu menjelaskan secara transparan," kata Neta melalui siaran pers yang diterima Antara, di Jakarta, Jumat.

Neta menjelaskan bahwa pihaknya memahami penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, ujar dia, di dalam UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian ada lima alasan penggantian Kapolri, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak bisa melaksanakan tugas karena sakit berat, terlibat pidana berat, dan pensiun.

Untuk itu IPW menyatakan, presiden perlu menjelaskan alasan penggantian Kapolri Timur Pradopo, kecuali pergantian tersebut dilakukan pada saat Kapolri Timur Pradopo pensiun di awal 2014.

Selain itu menurut dia, IPW mendapat informasi bahwa Jumat siang, Mabes Polri baru saja memberikan delapan nama calon Kapolri kepada presiden, namun secara tiba-tiba beredar kabar dari DPR bahwa kalangan legislatif telah mendapat surat dari presiden tentang nama calon Kapolri.

"Seolah terkesan ada proses percepatan yang patut dipertanyakan publik. Untuk itu pihak kepresidenan perlu menjelaskan hal ini secara transparan dan terang benderang," kata dia.

Dia kembali menekankan, bagi IPW siapa pun yang akan menjadi Kapolri adalah hak prerogatif presiden, namun diharapkan presiden memilih pati yang memiliki integritas, kapabilitas, dan bisa menjadi teladan bagi jajaran kepolisian.

"Selain itu (sosok Kapolri baru) bisa membawa perubahan di tengah karut-marutnya citra Polri saat ini," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya menerima surat dari Presiden yang mengajukan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri mengganti Jendral Timur Pradopo yang akan segera memasuki masa pensiun.

"Tadi pagi, pukul 10.00 WIB, kami menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengajukan nama Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri yang baru," kata Priyo saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Jumat.

Priyo mengatakan, dengan diterimanya surat yang ditandatangani oleh Presiden itu, DPR RI akan segera mengadakan rapat pimpinan guna membahas surat tersebut.

Menurut dia, DPR RI diminta Presiden SBY untuk memberikan persetujuan terhadap Kabareskrim Komjen Pol Sutarman sebagai kandidat Kapolri.

"Nanti setelah rapat pimpinan, hal ini akan diumumkan di sidang paripurna, lalu dibawa ke Bamus. Selanjutnya, pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutarman," ujarnya.

(R028/S025)

Pewarta: Rangga Pandu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013