Samarinda (ANTARA) -
Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini mencatat 330 perusahaan perkebunan yang telah memiliki izin usaha perkebunan dan hak guna usaha dengan total luas lahan yang memiliki izin lokasi mencapai 2,7 juta hektare di provinsi tersebut.
 
"Dari izin lokasi tersebut, terdapat 2,3 juta hektare telah beralih menjadi izin usaha perkebunan dan 1,2 juta hektare memiliki hak guna usaha (HGU)," kata Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Kaltim Taufiq Kurrahman di Samarinda, Kamis.
 
Dari total lahan yang telah memiliki izin, sekitar 1,4 juta hektare telah ditanami kelapa sawit, dengan satu juta hektare di antaranya dikelola oleh delapan perusahaan besar dan sisanya oleh kebun rakyat.
 
"Secara keseluruhan, lahan perkebunan tersebut termasuk komoditas seperti lada, kakao, dan kelapa dengan total luas area perkebunan di Kaltim mencapai 1,5 juta hektare. Sebanyak 82 persen di antaranya merupakan perkebunan kelapa sawit," ungkap Taufiq.
 
Ia menjelaskan, perizinan perkebunan merupakan kewenangan kabupaten dan kota, kecuali untuk perkebunan yang melintasi wilayah dua kabupaten atau lebih, yang menjadi kewenangan provinsi.
 
"Saat ini, di Kaltim hanya terdapat satu perkebunan besar yang kewenangan perizinan berada di provinsi, yaitu yang terletak di antara wilayah Penajam Paser Utara dan Paser," ujarnya.
 
Taufiq menambahkan, terkait aspek lingkungan, pihaknya mewajibkan perusahaan perkebunan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
 
"Salah satu aturannya adalah larangan menanam di sepanjang sungai dan di atas lereng yang curam," tegasnya.
 
Dinas Perkebunan Kaltim terus berupaya mengoptimalkan potensi perkebunan di wilayahnya melalui berbagai program, salah satunya dengan mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan dan turunannya berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat mengenai Lahan Eksisting Perkebunan (LEKP).
 
"Melalui program-program ini, diharapkan perkebunan di Kaltim dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah," kata Taufiq.


Baca juga: Terus naik, harga TBS di Kaltim kini jadi Rp2.358,01 per kg


Baca juga: Kaltim dukung hilirisasi industri sawit nasional

Baca juga: KaltIm potensial bangun pabrik mini minyak goreng kerakyatan

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024