Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda akan menyambut kedatangan dan menyerahkan Nursaid, nelayan korban penyanderaan di Somalia yang telah berhasil dibebaskan akhir Juli 2006, kepada keluarganya, Kamis (10/8). Nursaid adalah satu seorang dari sembilan nelayan berkewarganegaraan Indonesia yang akhirnya dibebaskan setelah disandera di Somalia sejak 4 April 2006. "Setelah dibebaskan, delapan orang memutuskan untuk melanjutkan kembali kontrak kerjanya di Korea, dan hanya satu orang yang memutuskan untuk kembali ke Tegal," kata Menlu. Pemerintah Indonesia menerima kabar pembebasan sandera di Somalia itu pada 29 Juli 2006. Kesembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bebas itu berasal dari Tegal, Pemalang dan Slawi, yakni Mulyadi kelahiran 16 Juli 1976, Rianto (19/7, 1977), Nurul Iman (14/9, 1981), Tarisno (19/9, 1980), Wardono (4/10, 1980), Muh. Khujer (7/12, 1973), Canusi (10/2, 1984), Iswanto (12/3, 1983), dan Nursaid (12/12, 1979). Mereka disandera oleh kelompok bersenjata di perairan Somalia, Afrika, bersama warga Korea Selatan, Cina dan Vietnam, dalam suatu aksi pembajakan kapal penangkap ikan berbendera Korsel, "Dong Won 628", di sekitar 200 km perairan Somalia pada 4 April 2006. Kasus penyanderaan yang dialami WNI tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi di Somalia. Sebelumnya, yaitu pada 15 Agustus 2005, sekitar 14 warga Indonesia yang bekerja pada kapal milik perusahaan di Taiwan juga disandera oleh satu kelompok bersenjata di Somalia. Mereka disandera bersama 33 rekannya dari negara lain, yaitu 14 warga Cina, 12 Filipina, empat Vietnam, dan tiga kapten kapal berkebangsaan Taiwan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006