"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,"
Jakarta (ANTARA) -
Berbagai peristiwa hukum kemarin (24/2) menjadi sorotan, mulai dari penyidikan korupsi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pastikan suasana kondusif pasca-Pemilu 2024.
 
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
 
1. KPK umumkan penyidikan korupsi di Setjen DPR RI
 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI.
 
"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. Polri beri pemulihan psikologi personel Operasi Damai Cartenz
 
Biro Psikologi Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri memberikan pemulihan psikologi kepada personel Korps Brimob yang selesai menjalani tugas dalam Operasi Damai Cartenz.
 
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat, mengatakan pemulihan psikologi setelah tugas dalam operasi penting untuk memulihkan mental anggota Polri.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Aliansi Advokat Indonesia: Pertahankan hasil pemilu sesuai mekanisme
 
Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia Dwiyanto Prihartono mengajak semua pihak untuk mempertahankan hasil Pemilu 2024 berdasarkan mekanisme yang ada.
 
"Hasil Pemilu sesuai mekanisme yang ada harus dipertahankan dan dihindari upaya delegitimasi melalui berbagai manuver termasuk antara lain Hak Angket," kata Dwiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Menurutnya, pihak yang tidak puas dengan hasil sementara harus tetap menjadikan proses hukum sebagai solusi utama dalam penyelesaian perselisihan terkait pemilu.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. JPU tuntut tiga terdakwa pidana pemilu enam bulan penjara
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh menuntut tiga terdakwa tindak pidana pemilu masing-masing dengan hukuman enam bulan penjara.
 
Tuntutan tersebut dibacakan JPU Deddy Maryadi dan kawan-kawan pada persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen, Jumat. Sidang dengan perkara terpisah dan majelis hakim berbeda.
 
Adapun tiga terdakwa tersebut yakni Choirul Amri, Muswandi, dan Fajri. Terdakwa Choirul Amri dan Muswandi merupakan calon anggota legislatif untuk pemilihan DPRK Bireuen pada Pemilu 2024. Sedangkan terdakwa Fajri merupakan kepala desa di Kabupaten Bireuen.
 
Selengkapnya baca di sini
 
5. Menko Polhukam pastikan suasana kondusif pasca-Pemilu 2024
 
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memastikan situasi dan kondisi di tanah air pasca-Pemilu 2024 tetap kondusif sehingga perlu terus dipertahankan.
 
"Sangat baik dan kondusif sehingga situasi yang seperti ini tentunya kita berhasil jaga dan pertahankan," ujar Hadi Tjahjanto usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat malam.
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024