Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Senin (26/2) mulai dari sidang putusan praperadilan Aiman Witjaksono hingga polisi memanggil ulang rektor Universitas Pancasila yang diduga melakukan pelecehan terhadap karyawannya.
Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali pada hari ini.
1. PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan Aiman pada Selasa
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusan praperadilan dengan pemohon Aiman Witjaksono terkait penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Selasa (27/2).
Berita selengkapnya klik di sini
2. Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Sebanyak tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Imigrasi periksa dua warga Nigeria
Kantor Imigrasi Jakarta Utara memeriksa dua warga negara asing asal Nigeria usai melakukan razia Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Polisi akan panggil rektor UP terkait pelecehan seksual pada Kamis
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial RTH (72) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42), pada Kamis (29/2).
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polisi selidiki penemuan mayat wanita di sebuah indekos di Tambora
Polisi menyelidiki penemuan mayat seorang wanita lanjut usia berinisial S (50) di sebuah kamar indekos Jalan Angke Barat, RT/RW 04/01, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2) malam.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024