Para petugas Ad-Hoc Pemilu harus memiliki rekam medis yang baik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta seleksi petugas Ad-Hoc pemilihan umum (Pemilu) menyertakan tes kesehatan, guna menekan angka kematian maupun sakit.

"Memastikan petugas Ad-Hoc harus ada seleksi kesehatan," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan terdapat seratusan petugas Pemilu yang meninggal dunia. Angka tersebut belum ditambah dengan mereka yang sakit.   

Muhadjir mengatakan para petugas Ad-Hoc Pemilu harus memiliki rekam medis yang baik. Mereka harus dipastikan sehat, mengingat tugas-tugasnya selama Pemilu sangat berat. Bahkan, kata Muhadjir, terdapat sejumlah petugas Pemilu yang bekerja dari shubuh hingga shubuh.

Dari laporan yang diperolehnya, rata-rata petugas Pemilu yang meninggal memiliki penyakit komorbid. Dengan demikian, kesehatan petugas harus dipastikan sehat.

"Untuk mereka yang menanggung penyakit, komplikasi atau komorbid tertentu, tentu ada batas-batas tertentu. Mana yang bisa jadi petugas, mana yang tidak. Perlu jadi catatan, karena kerja petugas Ad-Hoc spartan. Endurance-nya tidak teratur, perlu kondisi yang prima," katanya.

Di samping itu, para petugas Ad-Hoc juga harus harus terdaftar di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk menjaga diri dari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan.

"Pemilu ke depan, seluruh petugas Ad-Hoc Pemilu masuk asuransi ketenagakerjaan. Sehingga kalau ada sesuatu, ahli waris tidak diberikan beban," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan santunan bagi 44 petugas Ad Hoc pemilihan umum yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja/sakit, yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan total Rp2,6 miliar.

"BPJS Ketenagakerjaan membatalkan manfaat Jaminan Kematian (Jkm) kepada 35 kasus dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sembilan kasus," ujar Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah beri santunan 44 petugas ad hoc pemilu sebesar Rp2,6 miliar

Baca juga: Empat petugas pemilu di NTB meninggal dunia

Baca juga: Kemenkes: 108 petugas pemilu meninggal per 22 Februari

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024