Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah indekos di wilayah RT/RW 04/01 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (26/2) sekitar pukul 15.30 WIB adalah suaminya sendiri.

Adapun pelaku adalah seorang pria berinisial D (42) yang merupakan suami korban berinisial S (54).

"Pembenaran memang sudah ditangkap dan ternyata pelaku adalah suami korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Jakarta pada Selasa.

Pelaku tersebut, kata Andri, ditangkap oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dan Polsek Tambora.

"Pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Satuan 
Reskrim Jakbar dengan Polsek Tambora," ujar Andri.

Baca juga: Polisi selidiki penemuan mayat wanita di sebuah indekos di Tambora
Baca juga: Kepolisian serahkan bayi dari perdagangan gelap ke Dinsos DKI


Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang di sebuah indekos di wilayah RT/RW 04/01 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin sekitar pukul 15.30 WIB.

"Terduga pelaku kami amankan hari ini di daerah Kapuk Cengkareng, Jakbar, sekira pukul 15.30 WIB," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat ditemui di Jakarta pada Senin (26/2) malam.

Donny mengatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa terduga pelaku tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku terkait dengan TKP penemuan mayat di Kelurahan Angke," katanya.

Mengenai indikasi kekerasan pada tubuh korban, Donny menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi. "Untuk itu (indikasi kekerasan) masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," kata Donny.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024