Beijing (ANTARA) - China menentang tegas sanksi Inggris terhadap tiga perusahaan China.   "Ini merupakan sanksi sepihak yang tidak memiliki dasar hukum internasional dan tidak memiliki mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," demikian bunyi pernyataan Kementerian Perdagangan China.

Ini adalah contoh khas dari yurisdiksi lengan panjang (long-arm jurisdiction), dan hal ini akan berdampak negatif pada hubungan ekonomi dan perdagangan antara China dan Inggris, menurut kementerian tersebut.

Pihak kementerian mengatakan China mendesak Inggris untuk mengingat kepentingan keseluruhan dalam hubungan ekonomi dan perdagangan bilateral, segera mengoreksi praktik-praktiknya yang keliru, serta membatalkan tanpa syarat pencantuman perusahaan-perusahaan China dalam daftar sanksinya.

China akan melindungi dengan tegas hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China, ungkap Kementerian Perdagangan negara tersebut.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024