Mirza Adityaswara terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI untuk periode jabatan antarwaktu.
Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) terpilih, Mirza Adityaswara, resmi menjadi Deputi Gubernur Senior BI yang baru mengisi posisi jabatan pergantian antarwaktu yang ditinggalkan Darmin Nasution, setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, di Jakarta, Kamis.

Pengambilan sumpah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2013 tentang pengangkatan Mirza sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Mirza Adityaswara terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI untuk periode jabatan antarwaktu setelah Komisi XI DPR RI menyetujuinya melalui mekanisme pemungutan suara (voting) yang digelar 16 September 2013.

Mirza berhasil mendapatkan 32 suara, mengalahkan kandidat lainnya, yakni Kepala Ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan, yang hanya memperoleh dua suara. Sementara itu, sembilan suara menyatakan menolak keduanya dan lima suara abstain atau rusak.

Mirza memulai karirnya sebagai bankir dengan bekerja di Bank Sumitomo di Jakarta pada 1989-1993.

Ia kemudian bekerja di BZW Niaga Securities sebagai analis perbankan atau asisten direktur pada periode 1995-1997.

Mirza lalu menjabat sebagai direktur di Deutsche Morgan Grenfell pada rentang 1997-1998, sebelum melanjutkan kariernya di Indosuez WI Carr hingga 2001.

Mirza juga sempat menjabat direktur di Credit Suisse Securities pada periode 2002-2005.

Ia lalu menjabat sebagai Managing Director Mandiri Sekuritas pada periode 2005-2008 kemudian menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri.

Pada 2012 Mirza diangkat menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Sebelumnya, posisi Deputi Gubernur Senior BI sempat kosong hampir empat tahun lamanya sejak Darmin Nasution yang menjabatnya pada 2009 diangkat menjadi Gubernur BI menggantikan Boediono, yang menjadi Wakil Presiden.

Dengan resminya Mirza menjadi Deputi Gubernur Senior BI, maka formasi dewan gubernur sebagaimana dipersyaratkan Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) terpenuhi dengan formasi gubenur, deputi gubernur senior dan empat deputi lainnya.

Acara pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Gubernur BI, para ketua lembaga tinggi negara, para menteri terkait Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2, para pejabat eselon satu dan dua Mahkamah Agung, para pejabat tinggi Bank Indonesia dan tamu undangan lainnya.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013